Pengumuman peserta rekapitulasi disampaikan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan Hasyim Asari.
PBB tidak memenuhi syarat batas minimal 75 persen untuk tingkat Kabupaten/ kota di 34 Provinsi. Adapaun PBB tidak memenuhi syarat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Sementara PKPI juga tidak memenuhi syarat 75 persen kepengurusan di tiga provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sumber: detik.com
0 comments: