TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Slamet dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II) terhitung 10 Maret 2014 pukul 21:00 WIB.
Hal itu ditandai adanya peningkatan gempa dari aktivitas Gunung Slamet yang berada di radius 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Purbalingga di Provinsi Jawa Tengah, maka
Peningkatan kegempaan sudah berlangsung sejak 2 Maret 2014 hingga sekarang. Pada 8-10 Maret 2014 terjadi 441 gempa hembusan dan 9 kali gempa vulkanik dangkal. Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status ini kepada Kepala BNPB.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, mengatakan masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik. Rekomendasi masyarakat, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan mendaki dan beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah Gunung Slamet.
Tindakan yang perlu dilakukan BPBD sehubungan dengan naiknya status waspada adalah penyuluhan, sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana dan pelaksanaan piket terbatas.
Sejarah letusan Gunung Slamet berlangsung sejak abad 19 dimana sering mengalami erupsi skala kecil. Aktivitas terakhir adalah pada Mei-Juni 2009 yang mengeluarkan lava pijar.
Dengan demikian saat ini ada 1 gunung status Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung. 3 status Siaga (level III): Karangetang, Rokatenda, Lokon. Dan 19 status Waspada yaitu Slamet, Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono dan Kerinci.
0 comments: